Petik Hikmah - Keberadaan situs informasi hoax
seperti seword.com dapat meresahkan masyarakat. Bahkan, situs hoax
tersebut juga dapat mengancam keutuhan negara.
Pakar telematika Abi Manyu Wachjoewidajat mengatakan, pemblokiran
terhadap situs hoax seword.com merupakan langkah yang tepat untuk
menindak situs penyebar hoax.
"Tindakan paling benar ya memang melakukan pemblokiran karena konteksnya
keamanan negara dan untuk menghindari keresahan masyarakat karena
tersebarnya fitnah dan pemblokiran tentu menghindari hal-hal seperti
itu," kata Abi kepada Okezone, Sabtu (18/2/2017).
Menurutnya, Kominfo telah diberikan kewenangan untuk melakukan
pemblokiran setelah adanya revisi UU ITE yang dilakukan DPR pada 28
November 2016.
"Melakukan tindakan pemblokiran adalah cara paling legal kemarin telah
dilakukan revisi UU ITE dan konten itu memberdayakan pihak yang
berkompeten seperti Kominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap suatu
situs," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seword melakukan fitnah keji terhadap Cagub DKI
Anies Baswedan dalam tulisan berjudul 'Bukti Anies Jatuh Dalam Kubangan
Setan'. Di dalamnya, salah satunya memuat bahwa Perindo ditunjuk
mendistribusikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat Anies Baswedan
menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini membuat LBH Perindo
melaporkan seword ke Polda Metro Jaya karena dinilai sudah melakukan
fitnah dan pencemaran nama baik. (okz)
0 on: "Tulis Berita "Hoax", Kominfo Kok Belum Blokir Seword.com ?"