Petik Hikmah - Pada Aksi Bela Islam 212 Jilid II, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah. Salah satunya, mendesak agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera dicopot dari jabatan gubernur DKI Jakarta.
“Lalu mendesak Pengadilan Negri Jakarta Utara untuk segera menjatuhkan vonis penjara kepada Ahok,” ujar Habib Rizieq saat menyampaikan orasi dari atas mobil komando, di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Februari 2017.
Permintaan ketiga adalah menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan pejuang Islam yang menegakkan kebenaran. Keempat, stop penangkapan terhadap mahasiswa.
“Para mahasiswa itu anak bangsa, yang harus dididik bukan dipenjarakan,” tegasnya.
Terakhir, massa meminta pemerintah untuk memberantas komunisme di Indonesia.
“Ganyang, ganyang, ganyang PKI,” ujarnya.
Aksi tersebut sempat ditemui Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, usai sejumlah perwakilan massa berdialog dengan wakil rakyat.
“Kita semua sepakat menerima aspirasi yang pertama permintaaan penonaktifan saudara Ahok. Kami akan lakukan paling tidak dua hal, kami akan sampaikan kepada Presiden RI. Yang kedua besok kami akan bertemu dengan Kapolri dan akan kami sampaikan tuntutan-tuntutan. Demkian semoga Allah SWT melindungi bangsa kita,” kata Bamsoet.
Usai menyampaikan hal tersebut, Habieb Rizieq memimpin doa penutup dan menyerukan massa aksi untuk bubar.
“Cukup acara kita sampai disini. Massa aksi harap pulang dengan tertib,” pungkas Habieb Rizieq.[pi]
0 on: "DPR Terima 5 Tuntutan Massa Aksi 212 Jilid II "