Petik Hikmah - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab mengajukan lima saksi ahli kepada
Polda Jabar. Kelima saksi ahli ini diharapkan dapat meringankan Habib
Rizieq dalam kasus dugaan penodaan Pancasila dan Pencemaran Nama Baik.
"Kami mengajukan lima saksi ahli. Ada dari ahli pidana, ahli tata negara
dalam hal ini ahli sejarah, ahli IT, ahli digital forensik, dan ahli
bahasa," ujar Ki Agus Muhammad Choiri, anggota tim kuasa hukum Habub
Rizieq, Jumat (24/2/2017).
Dia menambahkan, akan segera mengirimkan nama pada saksi ahli yang
diajukan. Namun, pihaknya belum bisa menyebut waktu pastinya untuk
meminta keterangan para saksi ahli karena masih menyesuaikan dengan
jadwal.
"Harapan kami memenuhi ini (pengajuan nama saksi ahli) tapi kami tak
bisa menetapkan tanggal, karena mengikuti (jadwal) saksi ahli, tapi
mereka setuju. Kami harapkan setelah diperiksa ada gelar perkara lagi.
Kalau terbukti tidak bersalah ya mau apa dilanjutkan perkaranya juga,"
katanya.
0 on: "Kuasa Hukum Habib Rizieq Ajukan Lima Saksi Ahli Meringankan"