Petik Hikmah - Para donatur bereaksi atas tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dana Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. Mereka tak terima polisi mengkriminalisasi ulama dengan mempermasalahkan sumbangan yang diberikan secara ikhlas itu.
Donatur mulai berkumpul dan bersuara menyusul langkah polisi yang
mengusik dana yang dihimpun GNPF MUI melalui rekening Yayasan Keadilan
untuk Semua atau Justice for All. Mereka menegaskan tak terima jika
sumbangan yang mereka berikan secara ikhlas dikaitkan dengan TPPU, dan
berujung pada kriminaslisasi ulama.
“Kami tidak terima kalau digituin (tuduhan pencucian uang.red). Kami
memberikan itu (infaq.red) dengan ikhlas, tanpa paksaan, kok tiba-tiba
mereka tuduh money laundering,” kata Raikaty Panyilie dari Perhimpunan
Donatur GNPF MUI saat berkumpul dengan para donatur lain di Jakarta,
Jumat (17/02).
Raikaty, yang mengaku pernah berprofesi di perbankan, menambahkan bahwa
uang yang disumbangakn kepada GNPF MUI jelas sumbernya. Menurutnya tak
ada pihak mana pun yang bisa membatasi seseorang untuk menyumbang.
“Setahu saya yang namanya money laundering itu uang itu gak jelas. Kalau
ini kan jelas, masuk jelas, keluarnya juga jelas. Terus dimana adanya
money laundering,” ujarnya.
Dia pun menambahkan bahwa dana yang disumbangkan ke GNPF telah diberikan
secara ikhlas. Sepenuhnya dia menyerahkan penggunaan dana itu kepada
GNPF.
“Semua sudah kita pasrahkan kepada GNPF, terserah GNPF. Mau diapain itu
dana kita bukan urusan dengan GNPF, kita urusan sama Allah,” imbuhnya
Raikaty.
“Pokoknya kita niatnya untuk membela Islam, membela Quran. Mau dipakai
sound system, makanan, terserah, kita nggak ada membatasi,” tandasnya.
Polisi membidik dana GNPF MUI yang dikumpulkan melalui rekening Yayasan
Keadilan untuk Semua atau Justice For All. Buntutnya, sejumlah ulama
mulai dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim, atas tuduhan
tindak pidana pencucian uang (TPPU).
[kn]
0 on: "Tuduhan Pencucian Uang GNFP MUI, Perhimpunan Donatur Protes: Kami Tidak Terima"