Petik Hikmah - Pihak kepolisian akan menindak tegas apa bila massa aksi 212 jilid II nekat menduduki Gedung DPR MPR RI saat menyampaikan aspirasinya. Sebab, beredar kabarnya massa akan menguasai Gedung DPR/MPR saat aksi besok.
"Polisi tidak akan memberikan izin dan melakukan tindakan tegas, jika
tidak bener dan melanggar aturan," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen
Suntana di Polda Metro Jaya, Senin (20/2).
Suntana mengatakan, peserta akan dibatasi aksinya sampai pukul 18.00
Wib. Pihaknya akan melakukan langkah persuasif agar tak terjadi hal yang
tak diinginkan.
"Selama korlapnya mengamankan tidak apa. Tapi kalau tak bisa mengamankan
sesuai dengan SOP dan berkoordinasi dengan mereka," tuturnya.
Selain itu, lanjutnya Suntana, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan
DPR untuk mengamankan kondisi sekitar gedung dan mekanisme audiensi
massa.
"Kami kan koordinasi komisi berapa yang menerima dan kita masukan
beberapa lima atau 15 tergantung teman DPR yang akan menerima,"
pungkasnya.[mdk]
0 on: "Polisi Ancam Akan tindak Tegas massa Aksi 212, Jika Nekat Kuasai Gedung DPR MPR RI"