:: Puspen TNI Resmi Tanggapi Iwan Bopeng, Perbuatannya Dilakukan Tidak Hanya di Satu TPS || Posting Bantuan Banjir, Fanspage DivHumasPolri Diserbu Komentar Miring || Prof. Yusril: Mudah-Mudahan Keterangan Saya Bisa Hentikan Kasus Habib Rizieq Petik Hikmah 2017 :: Dalam Islam Mekanisme Infak Sudah diatur, Kenapa Polisi Permasalahkan Sumbangan ke GNPF - Petik Hikmah

Ads

Theme images by Storman. Powered by Blogger.

Comments

Facebook

Blog Archive

Elegant Themes

Ad Home

Breaking News

Design

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Featured
Most Popular

Lorem

Lorem Ipsum

Beauty

Lorem Ipsum

About This Blog

Follow us on facebook

Featured

About Me

Business

Advertisement

Follow Us

Sponsor

Popular Posts

Services

Featured Video

I Am The Author

Sunday, February 19, 2017

Dalam Islam Mekanisme Infak Sudah diatur, Kenapa Polisi Permasalahkan Sumbangan ke GNPF



Petik Hikmah - Dalam Islam Mekanisme Infak Sudah diatur, Kenapa Polisi Permasalahkan Sumbangan ke GNPF
Persatuan Islam (PERSIS) mempertanyakan tindakan polisi yang mengkriminalisasi dana sumbangan umat kepada Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Dalam Islam itu kan jelas mekanismenya shodaqoh, infaq, hibah, wakaf, masing-masing itu sudah diatur secara syariat penerimanya dan penggunaanya, tapi kenapa polisi mempermasalahkan uang sumbangan tersebut,” kata wakil ketua umum PERSIS Jeje Zaenudin kepada Kiblat.net, Jakarta, Jumat (17/02).
Jeje menambahkan syariat Islam telah mengatur dengan jelas perihal sumbangan umat. Sehingga, tak tepat jika polisi mengaitkan donasi kepada GNPF dengan TPPU atau pun undang-undang perbankan.

“Kalau itu yang digunakan, kenapa justru yang dipermasalahkan lembaga-lembaga keagamaan yang sudah jelas aturan syarinya, harusnya kepda LSM-LSM yang tidak menggunakan hukum-hukum syariat maupun hukum-hukum nasional,” imbuhnya.
Melihat kondisi seperti sekarang ini, Jeje meminta pemerintah agar bisa memahami kondisi dan situasi kondisi psikologis umat Islam. Kriminalisasi dana umat dan para ulama oleh polisi jelas-jelas menambah keresahan dan emosi umat.

“Harusnya pihak pemerintah itu ememahami, apa sebtulnya diinginkan dan diharapkan oleh masyarakat yaitu penegakan hukum kepadan penistaan agama bukan kemudian pemerintah balik yang menyerang umat Islam dengan adanya penistaan agama ini,”lanjutny.

Tindakan pihak berwenang terhadap ulama, menurut Jeje merupakan langkah yang sangat keliru. Karena dia khawatir ini bisa menjadi potensi revolusi sosial dari masyarkat.[kn]

0 on: "Dalam Islam Mekanisme Infak Sudah diatur, Kenapa Polisi Permasalahkan Sumbangan ke GNPF"