:: Puspen TNI Resmi Tanggapi Iwan Bopeng, Perbuatannya Dilakukan Tidak Hanya di Satu TPS || Posting Bantuan Banjir, Fanspage DivHumasPolri Diserbu Komentar Miring || Prof. Yusril: Mudah-Mudahan Keterangan Saya Bisa Hentikan Kasus Habib Rizieq Petik Hikmah 2017 :: Tiga Ucapan Ahok yang Dinilai Menistakan Agama Menurut Ahli Pidana - Petik Hikmah

Ads

Theme images by Storman. Powered by Blogger.

Comments

Facebook

Blog Archive

Elegant Themes

Ad Home

Breaking News

Design

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Featured
Most Popular

Lorem

Lorem Ipsum

Beauty

Lorem Ipsum

About This Blog

Follow us on facebook

Featured

About Me

Business

Advertisement

Follow Us

Sponsor

Popular Posts

Services

Featured Video

I Am The Author

Tuesday, February 21, 2017

Tiga Ucapan Ahok yang Dinilai Menistakan Agama Menurut Ahli Pidana


Pettik Hikmah - Saksi ketiga di persidangan penistaan agama hari ini adalah Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir. Dia dihadirkan jaksa penuntut umum untuk bersaksi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dalam kesaksiannya, Mudzakkir mengaku telah menonton video pidato terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu yang menyinggung soal Surah Al-Maidah Ayat 51. Dia beranggapan, yang terpenting dari pidato itu adalah mencari unsur pidananya dalam pidato itu.
Dia mengaku telah menonton video ketika dia diperiksa sebagai ahli di kepolisian. "Buat ahli itu enggak perlu, pidato mulai dari apa enggak perlu, yang kami perlukan ada enggak perbuatan, ucapan serangkaian itu menghina atau tidak," ucap dia di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Selasa (21/2).
Saat diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri, menurutnya, ada tiga poin penting dalam pidato kontroversial Ahok di Kepulauan Seribu. "Yang penting ada tiga hal dalam kontek itu (pidato Ahok), dia katakan terkait dengan 'jangan percaya pada orang' itu yang saya kutip berulang-ulang pada keterangan ahli," ucapnya.
Kemudian, yang menjadi perhatiannya lagi yaitu kata 'maka kamu enggak memilih saya' serta kata 'dibohongi pakai Al-Maidah Ayat 51' yang kemudian diulang dengan bahasa yang berbeda yakni 'dibodohi'.
"Yang kedua adalah 'maka kamu enggak memilih saya kan'. Ketiga dibohongi pakai Al Maidah 51' dan seterusnya. Bagian berikutnya kata dibohongi itu diulangi lagi dalam bentuk bahasa lain dinyatakan 'dibodohi'," papar Mudzakkir.
Dia menambahkan, beberapa penggalan kalimat pidato Ahok itu dianalis dari keahliannya sebagai ahli hukum pidana guna mencari unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh sejumlah pelapor. Dia juga memastikan tiga penggalan kalimat itu yang menjadi fokusnya.
"Orang yang menyampaikan sesungguhnya jangan percaya pada orang, orang itu siapa, kami konstruksikan jadi satu kesatuan, orang itu adalah orang yang menyampaikan Al Maidah 51," terang dia. [jp]

0 on: "Tiga Ucapan Ahok yang Dinilai Menistakan Agama Menurut Ahli Pidana"