Petik Hikmah - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) memperkarakan tindakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggap berkampanya di Balai Kota DKI Jakarta. Hal yang dipermasalahkan adalah pernyataan Ahok soal 'memilih berdasarkan agama melanggar konstitusi'.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, pihaknya sudah
menerima laporan tentang pernyataan Ahok saat serah terima nota
pengantar tugas dari pelaksana tugas gubernur, Soni Sumarsono.
"Sudah diterima laporan," kata Mimah dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Sabtu (18/2/2017).
Atas laporan itu, pihaknya sudah memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Ahok sebagai terlapor.
"Hari ini para pihaknya kami panggil, kami tunggu. Terlapornya kami
tunggu, saksi-saksinya kami tunggu semua kami tunggu. Surat sudah
dilayangkan," tegasnya.
Apakah Ahok sudah terbukti melakukan pelanggaran? "Belum terbukti
melanggar, baru juga dipanggil. Kalau sudah kajian, ada rekomendasi baru
terbukti melanggar," tutupnya. (okz)
0 on: "Nah Loh, Bawaslu Panggil Ahok karena Dianggap Berkampanye di Balai Kota DKI"