Petik Hikmah - Netralitas yang kerap digembar-gemborkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pihak Istana Kepresidenan terkait pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta 2017, ternyata dinilai cuma lips service.
"Pernyataan ataupun bantahan yang dilakukan Presiden Jokowi dan pihak
Istana Kepresidenan yang mengatakan tidak terlibat dukung-mendukung
dalam Pilgub DKI Jakarta hanya sebuah ketidakjujuran yang menyakiti
mayoritas publik," kata Koordinator Komite Pemantau dan Pemberdayaan
Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu melalui siaran elektroniknya,
Minggu (19/2/2017).
Tom mengungkapkan, keberpihakan Jokowi terhadap Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok) yang sedang ikut bertarung dalam Pilgub DKI, terlihat sangat
mencolok.
Salah satu indikasi keberpihakan Jokowi, menurut Tom, yakni tidak
dicopotnya Ahok dari jabatan gubernur DKI. Padahal amanat Pasal 83 UU
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap kepala daerah
yang berstatus terdakwa harus diberhentikan sementara.
Diketahui Ahok merupakan terdakwa kasus dugaan penodaan agama yang sidangnya tengah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Indikasi keberpihakan Jokowi lainnya adalah, pembiaran kegaduhan yang
diciptakan Ahok dan pemerintah sebelum pencoblosan 15 Februari," ujar
Tom.
Hal lainnya terkait tidak netralnya Jokowi adalah, pasangan Ahok-Djarot
yang sukses mendulang kemenangan mutlak dari dua pasangan pesaingnya, di
TPS-TPS yang berlokasi di komplek-komplek perumahan pemerintahan.
"Begitu banyaknya yang dapat dilihat dengan kasat mata sikap dukungan
yang diberikan, berpotensi memperkeruh situasi politik yang sudah
memanas," terang Tom.
Tom juga mengingatkan bahwa Presiden Jokowi saat dilantik telah
bersumpah yang diantarannya akan menjalankan undang-undang dan peraturan
yang berlaku.
"Presiden harus menyadari bahwa alam punya kekuatan. Lihat saja setelah
pencoblosan, sebagian Jakarta dilanda banjir karena tidak sesuai ucapan
dan perbuatan. Jangan kita korbankan seluruh rakyat hanya karena
kepentingan sesaat," papar Tom.
Tom menambahkan, paling banter jabatan presiden atau gubernur selama 10 tahun.
"Ingatlah posisi setelah tidak menjabat presiden dan gubernur, mereka
kembali lagi jadi rakyat biasa. Saat menjabat manfaatkan jabatannya
dengan baik untuk yang baik biar kalau sudah pensiun tidak menderita
lagi," pungkas Tom.[tsc]
0 on: "Pengamat: Bantahan Jokowi Tidak Dukung-mendukung dalam Pilgub DKI Hanyalah Sebuah Ketidakjujuran"