:: Puspen TNI Resmi Tanggapi Iwan Bopeng, Perbuatannya Dilakukan Tidak Hanya di Satu TPS || Posting Bantuan Banjir, Fanspage DivHumasPolri Diserbu Komentar Miring || Prof. Yusril: Mudah-Mudahan Keterangan Saya Bisa Hentikan Kasus Habib Rizieq Petik Hikmah 2017 :: Polisi Tangkap Terduga Teroris Politisi PDIP Yang Berencana Ngebom Pesantren Di Magelang. - Petik Hikmah

Ads

Theme images by Storman. Powered by Blogger.

Comments

Facebook

Blog Archive

Elegant Themes

Ad Home

Breaking News

Design

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Featured
Most Popular

Lorem

Lorem Ipsum

Beauty

Lorem Ipsum

About This Blog

Follow us on facebook

Featured

About Me

Business

Advertisement

Follow Us

Sponsor

Popular Posts

Services

Featured Video

I Am The Author

Saturday, January 7, 2017

Polisi Tangkap Terduga Teroris Politisi PDIP Yang Berencana Ngebom Pesantren Di Magelang.



Tim gabungan Resmob dan Reskrim Polsek Tegalrejo, Rabu (4/1/2017), telah menangkap Haris Fauzi bin Sukarlan, politisi PDIP yang juga Ketua RT 04/02, No 89, Dusun Krajan, Kecamatan Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, yang diduga pelaku tindak pidana terorisme berencana melakukan pengeboman di Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam, Tegalrejo, Magelang.
“Ya benar, pelaku bernama Hariz Fauzi telah ditangkap,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rikwanto, di Jakarta, Kamis (5/1), dikutip mediaindonesia.com.
Dia mengungkapkan, bersama pelaku diamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Suzuki Shogun 125 dengan nomor polisi AA-2770-JK berwarna hitam, sebuah helm, berbagai jenis perkakas dan alat tulis, kartu perdana, isolasi, kabel, paralon listrik, arang, dan satu unit telepon seluler merek Nokia seri C3-00 berwarna hitam.
Kata Rikwanto, pelaku berencana melakukan pengeboman karena sakit hati atas perlakuan Gus Yusup selaku pimpinan Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (Ponpes API) yang tidak menghargai pengabdiannya di ponpes tersebut dengan tidak memberikan dukungan atas pencalonan dirinya sebagai anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Setelah keluar dari PKB, pelaku memutuskan untuk bergabung ke PDI Perjuangan. Namun, kepindahan dirinya ke partai lain tersebut membuat Gus Yusup menuduhnya sebagai anggota PKI.

“Dia dibilang, kamu itu PKI dan bahaya laten, pasang bendera merah di Tegalrejo,” katanya lagi.
Rikwanto menuturkan, bom yang akan dipasang pelaku bertujuan untuk menghancurkan citra Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam agar tidak diminati lagi oleh santri dan siswa baru.
“Pelaku ingin menjatuhkan nama baik Ponpes API,” imbuhnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Teroris jo UU RI No. 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.
Sumber: arrahmah.com


0 on: "Polisi Tangkap Terduga Teroris Politisi PDIP Yang Berencana Ngebom Pesantren Di Magelang."