- Anggota
DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf
mengecam penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Nurul
Fahmi yang pembawa bendera merah putih bertuliskan kalimat Tauhid.
Secara
khusus dalam sidang paripurna DPR, selasa 24 Januari 2017, Muzammil
Yusuf melakukan interupsi dan dan menyuarakan pembelaanya terhadap Nurul
Fahmi.
Dalam
interupsinya, Almuzammil mempertanyakan kepada Kapolri Jendral Tito
Karnavian terkait kalimat Laa Ilaaha Illallah dalam bendera merah putih
yang dibawa Nurul Fahmi.
Menurut
Almuzammil rangkaian huruf Arab yang jika dibaca berbunyi La Ilaha
Illallah itu tidak menodai bendera karena berarti positif yaitu tiada
Tuhan selain Allah.
"Apakah kata-kata La Ilaha Illallah termasuk kata-kata kotor? Padahal kata-kata suci, kata syahadat bukan menodai" tanya Almuzammil ditujukan kepada Kapolri Tito seperti dilansir detik.com, selasa(24/1/2017).
Almuzammil juga sangat memprihatinkan terhadap cara penangkapan Nurul Fahmi seperti menangkap teroris atau pengedar narkoba.
"Saya minta Kapolri untuk tegakkan supremasi hukum. Nur Fahmi ditangkap seperti seorang teroris dan pengedar narkoba," tegas Almuzammil.
0 on: "PKS : Pa Kapolri, Apakah La Ilaha Illallah Termasuk Kata-Kata Kotor? "