:: Puspen TNI Resmi Tanggapi Iwan Bopeng, Perbuatannya Dilakukan Tidak Hanya di Satu TPS || Posting Bantuan Banjir, Fanspage DivHumasPolri Diserbu Komentar Miring || Prof. Yusril: Mudah-Mudahan Keterangan Saya Bisa Hentikan Kasus Habib Rizieq Petik Hikmah 2017 :: Bank Mandiri Akan Polisikan Pembuat E-Money Bergambar Ahok-Jarot Dengan UU ITE - Petik Hikmah

Ads

Theme images by Storman. Powered by Blogger.

Comments

Facebook

Blog Archive

Elegant Themes

Ad Home

Breaking News

Design

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Featured
Most Popular

Lorem

Lorem Ipsum

Beauty

Lorem Ipsum

About This Blog

Follow us on facebook

Featured

About Me

Business

Advertisement

Follow Us

Sponsor

Popular Posts

Services

Featured Video

I Am The Author

Tuesday, January 31, 2017

Bank Mandiri Akan Polisikan Pembuat E-Money Bergambar Ahok-Jarot Dengan UU ITE

 



Petik Himah - Di media sosial (medsos) dan grup-grup aplikasi percakapan beredar gambar e-money Bank Mandiri bergambar Ahok-Djarot. Pihak Bank Mandiri (Persero) Tbk membantah mengeluarkan e-money tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rohan Hafas dalam keterangan resminya, Senin (30/1/2017). Dia menegaskan Mandiri tidak pernah menerbitkan produk yang terkait dengan aktivitas politik.

Berikut ini keterangan resminya:

PENGUMUMAN


Sehubungan dengan beredarnya informasi yang disebarkan melalui media sosial atau aplikasi percakapan berbasis internet (WhatsApp, Telegram, BlackBerry Messenger, dan lain sebagainya), terkait kartu e-money bergambar tokoh politik, dengan ini kami sampaikan bahwa:
1. Bank Mandiri tidak pernah menerbitkan produk yang terkait dengan aktivitas politik. Produk-produk yang kami keluarkan selalu atas pertimbangan profesional sebagai sebuah institusi bisnis. Kami pun memastikan bahwa informasi tentang kartu e-money bergambar tokoh politik yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab adalah tidak benar berasal dari Bank Mandiri.

2. Bank Mandiri memang menyediakan kartu e-money edisi khusus yang dapat dipesan oleh komunitas atau masyarakat. Meski demikian, untuk mendapatkan persetujuan, banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Adapun setiap pemegang kartu e-money Bank Mandiri juga harus mematuhi prosedur dan pedoman yang ditetapkan Bank Mandiri. Pemegang kartu juga tidak diperkenankan merusak, memanipulasi, meng-copy maupun mengubah fisik dan data kartu. Pemegang kartu juga harus bertanggung jawab dan wajib melaporkan kepada bank bila terjadi penggandaan oleh pihak yang tidak berwenang.

3. Sebagai institusi yang taat hukum, Bank Mandiri akan mengambil tindakan tegas berupa proses hukum sesuai dengan undang-undang ITE, bagi pihak yang membuat, melakukan rekayasa digital sehingga seolah-olah terdapat penerbitan kartu terkait politik, maupun menyebarluaskan informasi atau gambar tentang kartu e-money Bank Mandiri yang tidak memiliki izin penerbitan dari Bank Mandiri.

4. Bagi masyarakat yang menerima informasi sebagaimana tersebut di atas, dapat menghubungi layanan nasabah Bank Mandiri 14000.

Demikian pengumuman ini disampaikan. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Jakarta, 30 Januari 2017
Rohan Hafas Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
(dtk)

0 on: "Bank Mandiri Akan Polisikan Pembuat E-Money Bergambar Ahok-Jarot Dengan UU ITE"