Petik Himah- Di media sosial (medsos) dan grup-grup aplikasi percakapan beredar
gambar e-money Bank Mandiri bergambar Ahok-Djarot. Pihak Bank Mandiri
(Persero) Tbk membantah mengeluarkan e-money tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Corporate Secretary PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk Rohan Hafas dalam keterangan resminya, Senin (30/1/2017).
Dia menegaskan Mandiri tidak pernah menerbitkan produk yang terkait
dengan aktivitas politik.
Berikut ini keterangan resminya:
PENGUMUMAN
Sehubungan dengan beredarnya informasi yang disebarkan melalui media
sosial atau aplikasi percakapan berbasis internet (WhatsApp, Telegram,
BlackBerry Messenger, dan lain sebagainya), terkait kartu e-money
bergambar tokoh politik, dengan ini kami sampaikan bahwa:
1. Bank Mandiri tidak pernah menerbitkan produk yang terkait dengan
aktivitas politik. Produk-produk yang kami keluarkan selalu atas
pertimbangan profesional sebagai sebuah institusi bisnis. Kami pun
memastikan bahwa informasi tentang kartu e-money bergambar tokoh politik
yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab adalah
tidak benar berasal dari Bank Mandiri.
2. Bank Mandiri memang menyediakan kartu e-money edisi khusus yang dapat
dipesan oleh komunitas atau masyarakat. Meski demikian, untuk
mendapatkan persetujuan, banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Adapun
setiap pemegang kartu e-money Bank Mandiri juga harus mematuhi prosedur
dan pedoman yang ditetapkan Bank Mandiri. Pemegang kartu juga tidak
diperkenankan merusak, memanipulasi, meng-copy maupun mengubah fisik dan
data kartu. Pemegang kartu juga harus bertanggung jawab dan wajib
melaporkan kepada bank bila terjadi penggandaan oleh pihak yang tidak
berwenang.
3. Sebagai institusi yang taat hukum, Bank Mandiri akan mengambil
tindakan tegas berupa proses hukum sesuai dengan undang-undang ITE, bagi
pihak yang membuat, melakukan rekayasa digital sehingga seolah-olah
terdapat penerbitan kartu terkait politik, maupun menyebarluaskan
informasi atau gambar tentang kartu e-money Bank Mandiri yang tidak
memiliki izin penerbitan dari Bank Mandiri.
4. Bagi masyarakat yang menerima informasi sebagaimana tersebut di atas, dapat menghubungi layanan nasabah Bank Mandiri 14000.
Demikian pengumuman ini disampaikan. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam upaya
meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Jakarta, 30 Januari 2017
Rohan Hafas Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
(dtk)
0
on: "Bank Mandiri Akan Polisikan Pembuat E-Money Bergambar Ahok-Jarot Dengan UU ITE"
0 on: "Bank Mandiri Akan Polisikan Pembuat E-Money Bergambar Ahok-Jarot Dengan UU ITE"