:: Puspen TNI Resmi Tanggapi Iwan Bopeng, Perbuatannya Dilakukan Tidak Hanya di Satu TPS || Posting Bantuan Banjir, Fanspage DivHumasPolri Diserbu Komentar Miring || Prof. Yusril: Mudah-Mudahan Keterangan Saya Bisa Hentikan Kasus Habib Rizieq Petik Hikmah 2017 :: Megawati Resmi Dilaporkan Ke Polisi, Kado Ultah ke-70 - Petik Hikmah

Ads

Theme images by Storman. Powered by Blogger.

Comments

Facebook

Blog Archive

Elegant Themes

Ad Home

Breaking News

Design

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Featured
Most Popular

Lorem

Lorem Ipsum

Beauty

Lorem Ipsum

About This Blog

Follow us on facebook

Featured

About Me

Business

Advertisement

Follow Us

Sponsor

Popular Posts

Services

Featured Video

I Am The Author

Tuesday, January 24, 2017

Megawati Resmi Dilaporkan Ke Polisi, Kado Ultah ke-70

 
Petik Hikmah - Megawati Soekarnoputri akhirnya dilaporkan ke polisi. Ketua Umum PDI Perjuangan itu resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri tepat di hari ulang tahunnya yang ke-70, Senin (23/1/2017).
Megawati dilaporkan oleh Baharuzaman, humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama. Laporan Baharuzaman diterima Bareskrim Polri dengan nomor polisi: LP/79/I/2017/Bareskrim.
Baharuzaman yang merupakan warga Jalan Kebon Jahe, Gambir, Jakarta Pusat, melaporkan Megawati atas dugaan tindak pidana penodaan agama sesuai pasal 156 dan 156 (a) KUHP.
Laporan tersebut merupakan buntut dari pidato Megawati Soekarnoputri pada peringatan Hari Jadi PDIP ke- 44 yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2017) lalu.
Selain Baharuzaman, Gabungan Ulama Bersatu Indonesia (GUIB) di Jawa Timur juga disebut-sebut bakal melaporkan Megawati ke Mapolda Jawa Timur (Jatim).
Kabarnya, GUIB akan melaporkan Megawati ke Polda Jatim pada Jumat (27/1/2017) mendatang. Hal tersebut dibenarkan pengurus GUIB Jatim, Ustaz Choiruddin.
“Insya Allah di Jatim, GUIB akan melaporkan hal yang sama di Polda bertepatan dengan pelaksanaan Tabligh Akbar yang kita gelar pada Jumat (27/1/2017) mendatang,” imbuh Ustaz Choiruddin.
 

Sebelumnya, Panglima Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (Kopma GPII), M. Zulfikar Fauzi, mengatakan pihaknya siap melaporkan Megawati ke kepolisian.
“Jika tak ada lagi kelompok masyarakat yang melaporkan Megawati ke Polda Metro, biar kami yang maju,” tegas Zulfikar.
“Bagi kami tak boleh ada siapapun di negeri ini yang kebal hukum, termasuk Megawati. Semuanya sama di depan hukum,” imbuh Zulfikar dalam keterangan tertulis yang dikirimkan lewat e-mail, Rabu (18/1).
Menurutnya, wajib hukumnya bagi polisi memanggil dan memeriksa Megawati jika ada pihak yang memperkarakan isi pidatonya ke ranah hukum. Kepolisian pun harus berani memanggil paksa jika nantinya Megawati tidak mau memenuhi panggilan.
“Tapi persoalannya sekarang, apa polisi berani panggil Mega di tengah penegakan hukum belakangan ini yang lebih pada pendekatan kekuasaan?” tandas Fauzi.
sumber : pojoksatu

0 on: "Megawati Resmi Dilaporkan Ke Polisi, Kado Ultah ke-70"