Petik Hikmah - Dalam persidangan ke-11 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki
Tjahaja Purnama alias Ahok dihadirkan ahli agama Islam dari Pengurus
Besar Nahlatul Ulama (PBNU), Miftachul Akhyar. Dalam kesaksiannya, dia
sempat berdebat dengan kuasa hukum Ahok, Humprey Djemat.
Mulanya
Humprey menanyakan ke saksi prihal seorang teroris yang mengutip surat
Al-Baqarah Ayat 191 kepada ahli. "Ada teroris mengatakan, 'Dan bunuhlah
mereka di mana kamu temui mereka'. Itu mengambil surat Al Baqarah Ayat
191," tanya dia di persidangan di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar
Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).
"Kemudian ada orang
mengatakan 'Jangan percaya sama teroris itu dan jangan mau dibohongi
surat Al Baqarah Ayat 191'. Apakah orang yang mengatakan itu salah?"
tanya Humphrey lagi.
Menurut dia, orang yang mengatakan itu
tidak salah. Namun, kata dia, teroris telah salah mengartikan dan
menyalahgunakan surat Al Baqarah. "Kecuali itu sudah dihubungkan dengan
ayat lain, karena dia itu mempertahankan diri," bebernya.
Humprey
kembali mencecar saksi dengan pertanyaan pokok permasalahan yakni,
Surat Al-Maidah Ayat 51. Humphrey kemudian mengutip ucapan Ahok yang
menyebut tujuan dirinya mengucap Surat Al-Maidah adalah karena surat itu
sering digunakan oleh oknum elite politik demi kepentingan mereka
pribadi seperti apa yang ada dalam buku karangan Ahok berjudul 'Merubah
Indonesia'.
"Jangan percaya sama oknum elite politik yang
menggunakan Al-Maidah untuk kepentingan mereka. Jangan mau dibohongi
pakai surat Al Maidah. Salah gak yang mengingatkan?" tutur Humprey.
Terkait
hal itu, Miftachul menerangkan bahwa yang berkata atau mengingatkan hal
itu keduanya salah. "Karena Surat Al-Maidah tidak seperti itu. Gak sama
dengan perumpamaan teroris. Makna subtansinya benar. Yang tadi
diartikan salah. Lalu elite ini menyalahkan atau mengatakan jangan bla
bla, ini pun juga bisa dianggap salah karena dia juga memperalat ayat
itu. Yang gunakan salah, yang mengingatkan salah," papar dia.
Diketahui
dalam persidangan ini, Ahok dijerat Pasal 156 tentang penodaan agama.
Di mana Ahok berpidato di Kepulauan Seribu dan menyinggung soal Surat
Al-Maidah ayat 51.[jp]
0
on: "Ketika Pengacara Ahok Bicara Surat Al Baqoroh di Depan Ahli Agama Islam"
0 on: "Ketika Pengacara Ahok Bicara Surat Al Baqoroh di Depan Ahli Agama Islam"