Petik Hikmah - Dakwah Nabi Muhamad Saw tidak hanya menyelesaikan masalah tauhid, bahkah
jauh lebih luas dari itu. Sebelum menjadi Rasul, Muhammad saw adalah
orang yang memiliki rasa empati sosial, peka dan sensitif pada
ketidakadilan sosial, hingga ia selalu ingin memperjuangkan keadilan.
Apa yang beliau lakukan pertama kali? Memperbaiki sistem kemasyarakatan.
Semenjak masih muda, Muhammad saw tercatat ikut mengurusi sebuah lembaga
bernama “Hilful Fudhul”. Sebuah lembaga yang didirikan bersama
orang-orang terpinggirkan ditanah Makkah untuk melawan sistem
perekonomian yang sudah tidak sehat akibat terjadinya ogipoli dan
nepostisme suku dalam bidang ekonomi.
Sebuah suku menjadi kaya, kekayaan dibagi pada individual seorang saja, sedang yang lainnya masih miskin dan tidak dipedulikan. Lembaga ini bergerak dalam menghimpun dana untuk disalurkan kepada fakir miskin dan untuk mendongkrak ekonomi non konglomerat. Setelah menjadi Rasul, beliau pun sadar bahwa aktivitas lembaga ini sejalan dengan semangat al-Qur’an yang diturunkan kepadanya.
Sebuah suku menjadi kaya, kekayaan dibagi pada individual seorang saja, sedang yang lainnya masih miskin dan tidak dipedulikan. Lembaga ini bergerak dalam menghimpun dana untuk disalurkan kepada fakir miskin dan untuk mendongkrak ekonomi non konglomerat. Setelah menjadi Rasul, beliau pun sadar bahwa aktivitas lembaga ini sejalan dengan semangat al-Qur’an yang diturunkan kepadanya.
Islam yang pertama kali diturunkan kepada beliau mendukung untuk
mengancam sistem kapilatistik yang tidak peduli pada orang lain. Hal
tersebut misalnya tersurat dalam QS. Al-Ma’un dan Q.S al-Humazah.
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ
(1) فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2) وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ
الْمِسْكِينِ (3) فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ
صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ (6) وَيَمْنَعُونَ
الْمَاعُونَ (7)
وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ (1)
الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ (2) يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ
(3) كَلَّا لَيُنْبَذَنَّ فِي الْحُطَمَةِ (4) وَمَا أَدْرَاكَ مَا
الْحُطَمَةُ (5) نَارُ اللَّهِ الْمُوقَدَةُ (6) الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى
الْأَفْئِدَةِ (7) إِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُؤْصَدَةٌ (8) فِي عَمَدٍ
مُمَدَّدَةٍ (9)
Surat al-Ma’un yang menyatakan bahwa orang yang tidak peduli anak yatim dan fakir miskun dianggap mendustakan agama, surat al-Humazah yang benarasikan ancaman bagi mereka yang hidupnya diwarnai penumpukan harta, merupakan serangkaian narasi al-Qur’an dalam mengamini apa yang telah dilakukan Muhammad saw sebelumnya bersama-sama orang Arab.
Ayat ini dan beberapa ayat yang lain dapat dilihat sebagai narasi
sejarah yang menggambarkan –untuk diabadikan- bagaimana terjadinya
perlawanan antara kelompok muda terhadap ologarki Makkah yang sudah
mapan. Muhammad saw masuk untuk melawan kelas ekonomi yang ada.
Kecerdasan beliau yang dibarengi dengan prilakunya yang arif menjadikan
beliau sebagai “mesin penggerak”, berada digarda depan dalam menghadapi
oligarki borjuis yang sedang berkuasa itu.
Catatan perjuangan ini sampai sekarang mestinya kita jadikan sebagai bagian dari model dakwah, man of action. Hal ini jelas, sekiranya Muhammad saw hanyamengajarkan Tauhid saja, tanpa menyerang sistem ekonomi, politik, tidak mempedulikan yang kaya dan miskin, kuat dan lemah, serta tidak menganjurkan orang kaya untuk mengasisi yang msikin, nicaya orang Makkah tidak akan dan tidak mau memusuhi beliau.
Catatan perjuangan ini sampai sekarang mestinya kita jadikan sebagai bagian dari model dakwah, man of action. Hal ini jelas, sekiranya Muhammad saw hanyamengajarkan Tauhid saja, tanpa menyerang sistem ekonomi, politik, tidak mempedulikan yang kaya dan miskin, kuat dan lemah, serta tidak menganjurkan orang kaya untuk mengasisi yang msikin, nicaya orang Makkah tidak akan dan tidak mau memusuhi beliau.
Ilustrasi |
0 on: "Model dakwah Nabi Muhammad SAW di Bidang Sosial-Ekonomi "