Foto: ilustrasi google 
Keseimbangan Hak Rakyat Dan Tanggung Jawab Pemimpin
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَائِلٍ الْحَضْرَمِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَأَلَ سَلَمَةُ بْنُ يَزِيدَ الْجُعْفِيُّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا نَبِيَّ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ قَامَتْ عَلَيْنَا أُمَرَاءُ يَسْأَلُونَا حَقَّهُمْ وَيَمْنَعُونَا حَقَّنَا فَمَا تَأْمُرُنَا فَأَعْرَضَ عَنْهُ ثُمَّ سَأَلَهُ فَأَعْرَضَ عَنْهُ ثُمَّ سَأَلَهُ فِي الثَّانِيَةِ أَوْ فِي الثَّالِثَةِ فَجَذَبَهُ الْأَشْعَثُ بْنُ قَيْسٍ وَقَالَ اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا فَإِنَّمَا عَلَيْهِمْ مَا حُمِّلُوا وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سِمَاكٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ وَقَالَ فَجَذَبَهُ الْأَشْعَثُ بْنُ قَيْسٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا فَإِنَّمَا عَلَيْهِمْ مَا حُمِّلُوا وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ
Abu hunaidah (wa’il) bin hadjur r.a. 
Berkata : salamah bin jazid aldju’fy bertanya kepada rasulullah saw : ya
 rasulullah, bagaimana jika terangkat diatas kami kepala-kepala yang 
hanya pandai menuntut haknya dan menahan hak kami, maka bagaimanakah kau
 menyuruh kami berbuat? Pada mulanya rasulullah mengabaikan pertanyaan 
itu, hingga ditanya kedua kalinya, maka rasulullah saw bersabda : 
dengarlah dan ta’atlah maka sungguh bagi masing-masing kewajiban 
sendiri-sendiri atas mereka ada tanggung jawab dan atas kamu tanggung 
jawabmu. (muslim)
Penjelasan:
Rakyat memiliki hak dan pemimpin memiliki
 tanggung jaab. Begitu pula sebaliknya, rakyat memiliki tanggung jawab 
dan pemimpin juga memiliki hak. Antara keduanya harus ada keseimbangan 
dan kesetaraan. Yang satu tidak boleh mendominasi yang lain. Akan tetapi
 kekuasaan sepenuhnya adalah tetap berada di tangan rakyat. Karena 
hakekat kepemimpinan hanyalah amanat yang harus diemban oleh seorang 
pemimpin. Bila sang pemimpin tidak bisa menjaga amanat itu dengan baik, 
maka kekuasaan kembali berada di tangan rakyat.
Oleh sebab itu, mengingat kesetaraan 
poisi rakyat dan pemimpin ini, maka masing-masing memilki hak dan 
tanggung jawabnya. Hadis di atas menjelaskan bahwa seorang pemimpin 
jangan hanya bisa memenuhi haknya, dan mengebiri hak rakyatnya, akan 
tetapi seorang pemimpin harus mengakui dan menjamin hak-hak rakyatnya 
secara bebas.
Dalam kehidupan modern seperti sekarang 
ini, mungkin kita sudah mengenal konsep hak azazi manusia (ham). Oleh 
sebab itu, bila kita tarik hadis di atas dalam kontek saat ini, maka 
sebanarnya nabi muhammad s.a.w jauh sebelumnya sudah mengajarkan 
prinsip-prinsip ham dalam kehidupan politik rakyatnya. Betapa tidak, 
dari hadis di atas dapat kita gali sebuah pesan bahwa islam menjamin ham
 termasuk di dalamnya hak-hak sipil dan politik (isipol) dan hak-hak 
ekonomi sosial dan budaya (ekosob). Karena itu, bila seorang peimimpin 
tidak menjamin hak-hak azasi manusia (ham) warganya, maka pemimpin itu 
telah keluar dari sunnah rasul s.a.w.[I/L]



0 on: "Keseimbangan Hak Rakyat Dan Tanggung Jawab Pemimpin"