Foto: ilustrasi google
Keseimbangan Hak Rakyat Dan Tanggung Jawab Pemimpin
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَائِلٍ الْحَضْرَمِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَأَلَ سَلَمَةُ بْنُ يَزِيدَ الْجُعْفِيُّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا نَبِيَّ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ قَامَتْ عَلَيْنَا أُمَرَاءُ يَسْأَلُونَا حَقَّهُمْ وَيَمْنَعُونَا حَقَّنَا فَمَا تَأْمُرُنَا فَأَعْرَضَ عَنْهُ ثُمَّ سَأَلَهُ فَأَعْرَضَ عَنْهُ ثُمَّ سَأَلَهُ فِي الثَّانِيَةِ أَوْ فِي الثَّالِثَةِ فَجَذَبَهُ الْأَشْعَثُ بْنُ قَيْسٍ وَقَالَ اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا فَإِنَّمَا عَلَيْهِمْ مَا حُمِّلُوا وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سِمَاكٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ وَقَالَ فَجَذَبَهُ الْأَشْعَثُ بْنُ قَيْسٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا فَإِنَّمَا عَلَيْهِمْ مَا حُمِّلُوا وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ
Abu hunaidah (wa’il) bin hadjur r.a.
Berkata : salamah bin jazid aldju’fy bertanya kepada rasulullah saw : ya
rasulullah, bagaimana jika terangkat diatas kami kepala-kepala yang
hanya pandai menuntut haknya dan menahan hak kami, maka bagaimanakah kau
menyuruh kami berbuat? Pada mulanya rasulullah mengabaikan pertanyaan
itu, hingga ditanya kedua kalinya, maka rasulullah saw bersabda :
dengarlah dan ta’atlah maka sungguh bagi masing-masing kewajiban
sendiri-sendiri atas mereka ada tanggung jawab dan atas kamu tanggung
jawabmu. (muslim)
Penjelasan:
Rakyat memiliki hak dan pemimpin memiliki
tanggung jaab. Begitu pula sebaliknya, rakyat memiliki tanggung jawab
dan pemimpin juga memiliki hak. Antara keduanya harus ada keseimbangan
dan kesetaraan. Yang satu tidak boleh mendominasi yang lain. Akan tetapi
kekuasaan sepenuhnya adalah tetap berada di tangan rakyat. Karena
hakekat kepemimpinan hanyalah amanat yang harus diemban oleh seorang
pemimpin. Bila sang pemimpin tidak bisa menjaga amanat itu dengan baik,
maka kekuasaan kembali berada di tangan rakyat.
Oleh sebab itu, mengingat kesetaraan
poisi rakyat dan pemimpin ini, maka masing-masing memilki hak dan
tanggung jawabnya. Hadis di atas menjelaskan bahwa seorang pemimpin
jangan hanya bisa memenuhi haknya, dan mengebiri hak rakyatnya, akan
tetapi seorang pemimpin harus mengakui dan menjamin hak-hak rakyatnya
secara bebas.
Dalam kehidupan modern seperti sekarang
ini, mungkin kita sudah mengenal konsep hak azazi manusia (ham). Oleh
sebab itu, bila kita tarik hadis di atas dalam kontek saat ini, maka
sebanarnya nabi muhammad s.a.w jauh sebelumnya sudah mengajarkan
prinsip-prinsip ham dalam kehidupan politik rakyatnya. Betapa tidak,
dari hadis di atas dapat kita gali sebuah pesan bahwa islam menjamin ham
termasuk di dalamnya hak-hak sipil dan politik (isipol) dan hak-hak
ekonomi sosial dan budaya (ekosob). Karena itu, bila seorang peimimpin
tidak menjamin hak-hak azasi manusia (ham) warganya, maka pemimpin itu
telah keluar dari sunnah rasul s.a.w.[I/L]
0 on: "Keseimbangan Hak Rakyat Dan Tanggung Jawab Pemimpin"