Petik Hikmah - Dalil Qiyas Jilbab Wanita Muslimah,-
Qiyas muţţarid (yang banyak berlaku) yang dibawa oleh syari'at Islam
adalah penetapan dan anjuran pada berbagai kemaslahatan serta
sarana-sarananya dan pengingkaran serta pencegahan terhadap berbagai
kerusakan dan sarana-sarananya. Segala sesuatu yang di dalamnya hanya
mengandung kemaslahatan atau kemaslahatannya lebih besar dari pada
kerusakannya, maka hal tersebut diperintahkan oleh syari'at baik dalam
bentuk sunnah ataupun wajib. Adapun segala sesuatu yang di dalamnya
hanya mengandung kerusakan atau kerusakannya lebih besar dari pada
kemaslahatannya, maka hal tersebut dilarang baik dalam bentuk haram
maupun makruh. Demikian halnya dengan syari'at cadar, karena di dalamnya
mengandung kemaslahatan yang besar maka cadar diperintahkan dalam
bentuk wajib sebagaimana kewajiban jilbab itu sendiri, lebih jelasnya
anda dapat membaca pengertian jilbab muslimah. Jilbab lebih banyak mendatangkan manfaat dari pada madharat. Demikian juga dengan cadar atau penutup wajah wanita.
Menurut al-'Usaimīn, jika kita mencermati masalah yang selama ini
terjadi pada sebagian wanita muslimah yakni bepergian tanpa menutup
wajah atau membuka wajah di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya,
niscaya kita akan melihat berbagai kerusakan yang banyak. Kalaupun di
antara kita mengatakan ada kemaslahatan, tentunya kemaslahatan tersebut
sangatlah kecil jumlahnya atau bahkan tertutup oleh kerusakannya. Adapun
kerusakan yang dimaksud al-'Usaimīn adalah:
1) Fitnah; hal ini terjadi karena wanita sering menciptakan fitnah pada
diri mereka sendiri dengan mempercantik dan memperindah wajah serta
menampakkannya dengan penampilan yang dapat mendatangkan fitnah (godaan
atau rangsangan). Keadaan ini dapat menjadi pemicu bagi munculnya
kejahatan dan kerusakan terbesar, baik perzinaan, perkosaan, dan lain
sebagainya.
2) Hilangnya rasa malu dari wanita, di mana malu adalah sebagian dari
pada iman. Hilangnya rasa malu dari wanita merupakan salah satu indikasi
kecilnya iman yang mereka miliki serta hilangnya fitrah yang menjadi
pembawaan sejak ia diciptakan.[15]
3) Terfitnahnya kaum lelaki akibat dari sikap wanita yang membuka wajah
lebih-lebih jika ia wanita yang cantik dan terjalin hubungan dekat,
senda gurau dan lain sebagainya Kita tahu bahwa syetan berjalan dalam
diri manusia seperti aliran darah. Dengan demikian syetan dapat dengan
mudah membisikkan kejelekan pada manusia, sehingga betapa banyak
percakapan dan gurauan menciptakan keterpautan hati laki-laki kepada
wanita dan sebaliknya yang akhirnya muncul kerusakan yang tidak dapat
dielakkan lagi.
4) Bercampurnya antara laki-laki dan wanita (ikhtilaţ). Hal ini
disebabkan oleh karena wanita yang keluar rumahnya tanpa menutup wajah
telah menghilangkan darinya rasa malu untuk bercampur dengan lawan
jenisnya dalam sebuah forum.
Dalam hal ini Ibnu Taimiyyah menyatakan bahwa dahulu sebelum ayat jilbab turun,
kaum wanita banyak yang keluar rumah tanpa jilbab dan kaum laki-laki
dapat melihat wajah serta kedua telapak tangan mereka. Lebih lanjut Ibnu
Taimiyyah mengatakan bahwa pada saat itu memang diperbolehkan memandang
mereka (para wanita) dan merekapun boleh menampakkannya. Namun setelah
turun ayat hijab (QS.Al-Ahzāb (24): 59) maka kaum wanita harus menutup
dirinya (dari pandangan) kaum laki-laki.
0 on: "Dalil Qiyas Pemikiran Al-Usaimin Tentang Jilbab Wanita Muslimah "