Foto : ilustrasi google
Pemimpin Sebagai Pelayan Rakyat
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمْزَةَ حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ أَنَّ الْقَاسِمَ بْنَ مُخَيْمِرَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا مَرْيَمَ الْأَزْدِيَّ أَخْبَرَهُ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى مُعَاوِيَةَ فَقَالَ مَا أَنْعَمَنَا بِكَ أَبَا فُلَانٍ وَهِيَ كَلِمَةٌ تَقُولُهَا الْعَرَبُ فَقُلْتُ حَدِيثًا سَمِعْتُهُ أُخْبِرُكَ بِهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا مِنْ أَمْرِ الْمُسْلِمِينَ فَاحْتَجَبَ دُونَ حَاجَتِهِمْ وَخَلَّتِهِمْ وَفَقْرِهِمْ احْتَجَبَ اللَّهُ عَنْهُ دُونَ حَاجَتِهِ وَخَلَّتِهِ وَفَقْرِهِ قَالَ فَجَعَلَ رَجُلًا عَلَى حَوَائِجِ النَّاسِ
Petik Hikmah - Abu maryam al’ azdy r.a berkata kepada
muawiyah: saya telah mendengar rasulullah saw bersabda: siapa yang
diserahi oleh allah mengatur kepentingan kaum muslimin, yang kemdian ia
sembunyi dari hajat kepentingan mereka, maka allah akan menolak hajat
kepentingan dan kebutuhannya pada hari qiyamat. Maka kemudian muawiyah
mengangkat seorang untuk melayani segala hajat kebutuhan orang-orang
(rakyat). (abu dawud, attirmidzy)
Penjelasan:
Pemimpin sebagai pelayan dan rakyat
sebagai tuan. Itulah kira-kira yang hendak disampaikan oleh hadis di
atas. Meski tidak secara terang-terangan hadis di atas menyebutkan
rakyat sebagai tuan dan pemimpin sebagai pelayan, namun setidaknya hadis
ini hendak menegaskan bahwa islam memandang seorang pemimpin tidak
lebih tinggi statusnya dari rakyat, karena hakekat pemimpin ialah
melayani kepentingan rakyat. Sebagai seorang pelayan, ia tentu tidak
beda dengan pelayan-pelayan lainnya yang bertugas melayani
kebutuhan-kebutuhan majikannya. Seorang pelayan rumah tangga, misalkan,
harus bertanggung jawab untuk melayani kebutuhan majikannya. Demikian
juga seorang pelayan kepentingan rakyat harus bertanggung jawab untuk
melayani seluruh kepentingan rakyatnya.
Dalam konteks indoensia, sosok “pelayan”
yang bertugas untuk memenuhi kepentingan “tuan” rakyat ini adalah
presiden, menteri, dpr, mpr, ma, bupati, walikota, gubernur, kepala
desa, dan semua birokrasi yang mendukungnya. Mereka ini adalah
orang-orang yang kita beri kepercayaan (tentunya melalui pemilu) untuk
mengurus segala kepentingan dan kebutuhan kita sebagai rakyat. Karena
itu, bila mereka tidak melaksanakan tugasnya sebagai pelayan rakyat,
maka kita sebagai “tuan” berhak untuk “memecat” mereka dari jabatannya.[I/L]
0 on: "Pemimpin Sebagai Pelayan Rakyat"