Foto : Ilustrasi Google
Kontrak politik sebagai mekanisme kontrol terhadap pemimpin
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ فُرَاتٍ الْقَزَّازِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا حَازِمٍ قَالَ قَاعَدْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ خَمْسَ سِنِينَ فَسَمِعْتُهُ يُحَدِّثُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ الْأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ
Petik Hikmah - Abu hurairah r.a berkata : rasulullah saw
bersabda : dahulu bani israil selalu dipimpin oleh nabi, tiap mati
seorang nabi seorang nabi digantikan oleh nabi lainnya, dan sesudah aku
ini tidak ada nabi, dan akan terangkat sepeninggalku beberapa khalifah.
Bahkan akan bertambah banyak. Sahabat bertanya: ya rasulullah apakah
pesanmu kepada kami? Jawab nabi: tepatilah baiatmu (kontrak politik)
pada yang pertama, dan berikan kepada mereka haknya, dan mohonlah kepada
allah bagimu, maka allah akan menanya mereka dari hal apa yang
diamanatkan dalam memelihara hambanya.
Penjelasan:
Pada umumnya, kata bai’at diartikan
sebagai janji. Namun sebenarnya, kata bai’at berasal dari suku kata
bahasa arab ba-ya-‘a yang bermakna transaksi. Bila transaksi ini
konteksnya adalah ekonomi maka ia berarti jual beli yang kemudian
dikenal dengan kata kerja bu yu’ yang berarti terjadinya transaksi
antara penjual dan pembeli. Akan tetapi bila konteks kata tersebut
adalah politik, maka yang dimaksud transaksi di sini adalah sebuah
perjanjian antar rakyat dan pemimpin. Karena itu, tak heran bila rasul
s.a.w senantiasa menekankan pentingnya bai’at dalam sebuah kepemimpinan,
dengan bai’at seorang pemimpin telah melakukan transaksi politik yang
menuntut pemenuhan atas point-poin yang menjadi ksepakatan dalam
transaksi mereka (pemimpin dan rakyat).
Akan tetapi, dalam konteks belakangan
ini, kata bai’at mengalami reduksi makna hanya sekedar sumpah jabatan
yang biasanya bersifat pasif dan tidak memberikan ruang tawar menawar
politik antara rakyat dan pemimpin. Bila kita melihat praktik sumpah
jabatan di indonesia misalkan, sumpah jabatan presiden hanya dibacakan
secara sepihak antara mpr dan presiden namun tidak menyisakan ruang
negoisasi antara rakyat dan prsiden. Padahal, rakyat sebagai pihak yang
dipimpin seharusnya berhak membuat kesepakatan-kesepakatan politik
tertentu dengan presiden yang bila kesepakatan itu dilanggar maka
jabatan presidien dengan sendirinya akan gugur. Oleh sebab itu, agar
sumpah jabatan ini tidak sekedar menjadi ritual dalam setiap pemilihan
presiden atau pemimpin namun tidak memiliki dampak yang berarti dalam
proses kepemimpinannnya, maka kemudian kita mengenal apa yang dalam
istilah politik disebut sebagai “kontrak politik”.
Kontrak politik di sini mengandung
pengertian sebuah ruang dimana antara pemimpin dan rakyat melakukan
“transaksi” dan membuat kesepakatan-kesepakatan tertentu yang memilki
resiko-resiko bila kedua belah pihak melanggarnya. Kontrak politik,
dalam hal ini tidak berbeda dengan ba’at dalam istilah islam. Hanya
saja, kontrak politik terjadi antara rakyat dan pemimpin secara setara
dan diketahui secara publik, tetapi bai’at dilakukan oleh rakyat,
pemimpin dan di atas keduanya ada tuhan sebagai saksi. Oleh sebab itu,
bila kita memaknai hadis di atas secara dalam dan kontekstual, maka kita
dapat menangkap pesan bahwa rasul s.a.w menekankan betapa pentingnya
sebuah kontrak politik dalam sebuah sistem kepemimpinan yang islami.
0 on: "Kontrak Politik Sebagai Mekanisme Kontrol Terhadap Pemimpin"