:: Puspen TNI Resmi Tanggapi Iwan Bopeng, Perbuatannya Dilakukan Tidak Hanya di Satu TPS || Posting Bantuan Banjir, Fanspage DivHumasPolri Diserbu Komentar Miring || Prof. Yusril: Mudah-Mudahan Keterangan Saya Bisa Hentikan Kasus Habib Rizieq Petik Hikmah 2017 :: Petik Hikmah: Kriminal

Ads

Theme images by Storman. Powered by Blogger.

Comments

Facebook

Elegant Themes

Ad Home

Breaking News

Design

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Featured
Most Popular

Lorem

Lorem Ipsum

Beauty

Lorem Ipsum

About This Blog

Follow us on facebook

Featured

About Me

Business

Advertisement

Follow Us

Sponsor

Popular Posts

Services

Featured Video

I Am The Author

Showing posts with label Kriminal. Show all posts
Showing posts with label Kriminal. Show all posts

Monday, February 20, 2017

Beri uang Rp 5.000, tukang Bakso di Cilacap dituduh cabuli bocah SD

- No comments

Petik Hikmah - Tukang bakso keliling yang kerap mangkal di sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap diamankan warga setempat. Dia diduga telah melakukan tindak pencabulan pada MF (9), pelajar kelas 3 Sekolah Dasar (SD), warga Desa Kesugihan Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap.
 
Kepolisian Sektor (Polsek) Kesugihan Polres Cilacap masih melengkapi berkas perkara kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Pelaku diketahui berinisial DN (30) warga jalan Kweni, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap.
Kapolsek Kesugihan, AKP Asep Kusnadi menjelaskan polisi melakukan penahanan terhadap pelaku atas dugaan perbuatan cabul yang dilakukan terhadap anak di bawah umur.
"Informasi yang kami dapat, pelaku membujuk korban akan diberi uang Rp 5.000. Serta diberi bakso bakar dua biji kemudian pelaku mencabuli korban," ungkap Asep.

Pelaku diamankan oleh warga setelah diketahui melakukan pencabulan di belakang salah satu rumah di jalan Kebonsalak Rt 01 Rw 05 Desa Kesugihan Kecamatan Kesugihan Cilacap.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 1 jo pasal 76E UURI NO 35 th 2014 tentang perubahan uu no 23 th 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. [noe][mdk]

Saturday, February 18, 2017

Anggota Komisi 1 DPR RI: Harus Ada Tindakan Tegas kepada Situs Hoax Seword.com!

- No comments

Petik Hikmah - Calon Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan disebut dalam artikel berjudul 'Bukti Anies Jatuh Dalam Kubangan Setan' dalam website seword.com. Dalam artikel bermuatan fitnah itu, Anies yang juga mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan disebut menunjuk Partai Perindo dalam pendistribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Menurut Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono, berita hoax dari seword.com menunjukkan level kedewasaan pemilik dan penulisnya yang rendah. Hal ini menurutnya harus ditanggapi secara serius oleh pemerintah.

“Ini menunjukkan Level kedewasaan yang rendah, cukup jadi permasalahan serius,” kata Dave saat berbincang dengan Okezone, di Jakarta, Sabtu (18/2/2017).
 
Berita-berita seperti itu, menurut Dave hanya akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Terlebih lagi saat ini tensi politik di Indonesia sedang tinggi.

“Situs seperti ini menyebarkan berita tak bertanggungjawab membuat keresahan bagi masyarakat, membuat berkembang isu macam-macam,” tegas Dave.

Sebelumnya, Ketua LBH Perindo Ricky K Margono melaporkan situs hoax tersebut ke Polda Metro Jaya. "Kami melaporkan situs seword.com atas fitnah dan hoax-nya," kata Ricky di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 17 Februari 2017.

Ricky membantah jika Partai Perindo terlibat dalam pendistribusian KIP yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seword.com diduga melanggar Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Ricky pun mengajak masyarakat agar cerdas dalam menangkap informasi di internet dan jangan langsung terperdaya dengan pemberitaan dari situs-situs tidak kredibel. (okz)
 

Tak Kuat Bayar “Tilang”, ABG Lugu Dibawa ke Semak-Semak Dan...

- No comments


Petik Hikmah - Bermodal celana cokelat mirip pakaian polisi, Ali Yusni merenggut keperawanan Bulan (14, nama samaran).

Laman Kaltim Post, Minggu (12/2) menulis, peristiwa itu terjadi ketika Bulan dan temannya mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Ahmad Dahlan, Tenggarong.

Saat itu, Ali mencegat keduanya dan menanyakan SIM serta STNK.

Karena tidak memiliki surat-surat itu, Bulan berusaha kabur. Namun,  upayanya digagalkan Ali.
 
Merasa memiliki peluang, Ali meminta Bulan membayar “uang damai” sebesar Rp 300 ribu.

“Karena tak punya uang, korban (Bulan) menawarkan sepeda motor dipakainya ditahan pelaku (Ali Yusni). Tapi pelaku menolak,” kata Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Fadillah Zulkarnaen.

Selanjutnya, sambung Fadillah, Ali membawa Bulan bersama temannya sampai ke Jalan Triu di wilayah Kelurahan Loa Ipuh yang terbilang sepi.

Ali lalu menghentikan sepeda motornya. Dia menarik Bulan ke semak-semak dan melancarkan perbuatan tak terpuji.

Sedangkan teman Bulan dibiarkan menunggu di tepi jalan.

“Keterangan korban, pelaku menggunakan baju jaketnya sebagai alas. Setelah selesai berbuat itu, korban dan temannya disuruh pergi. Tapi HP Samsung-nya disita pelaku. HP tersebut bisa diambil korban jika memberikan uang tebusan sebesar Rp 300 ribu,” imbuhnya.

Bulan lantas melaporkan kejadian itu kepada kerabatnya.

Dari situlah kasus pemerkosaan serta pemerasan menimpa cewek SMP ini mencuat.

Paman korban lalu melapor kepada petugas Polres Kukar.

Begitu menerima laporan tersebut, anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kukar Bripka Syamsuddin Otez bersama sejumlah rekannya langsung dikerahkan ke lapangan.

Ali akhirnya dibekuk di Jalan Tenis Lapangan Tenggarong.

“Kami sebenarnya sempat kehilangan jejak pelaku. Tapi ketika bertemu seorang pria bercelana cokelat dalam gang di Jalan Tenis Lapangan itu, saya langsung curiga,” ujar Syamsuddin.

“Apalagi begitu saya tanya sedang apa di sini? Dia bilang lagi tunggu orang. Begitu saya mau tanya lagi, dia mengaku polisi. Nah, rupanya dia juga curiga dan bermaksud kabur. Maka langsung saya tangkap,” kata Syamsuddin.  (jpnn)